_
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA
 
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Jakarta Timur   Bekasi
Jabodetabek
Buku Ensiklopedia
Tujuan
Penerimaan Mhs
Mendapat Penghasilan
Pusat Layanan Info
One Stop Service - Seleksi
Uang/Biaya Perkuliahan
Download Formulir
Info Menyeluruh
Permintaan Beasiswa
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Keunggulannya
Program Studi + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)

Prospek Karir Alumnus
Jumlah Kredit
Sistem Perkuliahan

Peraturan Perundangan Mendukung Perkuliahan Sore/Malam Pksm Stie Niba (Hybrid / Blended)

Dosen & Waktu Kuliah
Google Maps Kampus
Angkutan Umum
Beragam Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum

Jaringan / List Situs
UNKRIS Jakarta

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama



Fax, Tel / WA, HP, SMS, dsb. (klik ini)    
Lihat juga :   Perkuliahan Sore
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Stie Niba (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Stie Niba (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Stie Niba (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Stie Niba (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
17 Jam Layanan Info
Telp : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program perkuliahan, sore, malam pksm stie, niba, hybrid, blended, ? sesuai peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak, ditulis, apakah seseorang itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah karyawan, selain itu hak, haknya sebagai, lulusan, pts sama program, perkuliahan sore, malam, pksm stie niba, unkris, jakarta, bagaimana ijazah, lulusan program, perkuliahan, malam pksm, stie niba
Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Stie Niba (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta   ⚜   Universitas Krisnadwipayana Jakarta   ⚜   Kualitas Alumni A+
_